Oknum Polisi Curi Senjata Api, Kapolda Papua: Kapolres Yalimo Akan Saya Copot

waktu baca 2 menit
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri

TIMIKA, Seputarpapua.com | Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menegaskan akan mencopot jabatan Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, S.H., M.H.

Hal ini menyusul raibnya 4 pucuk senjata api laras panjang milik Polres Yalimo yang diduga dicuri oknum Polisi berpangkat Bripda berinisial AM.

“Besok juga (Senin 10 Juni 2024-red), saya akan copot Kapolres Yalimo,” kata Irjen Fakhiri di Timika, Minggu (9/6/2024).

Irjen Fakhiri menyayangkan kejadian ini. Ia pun telah mengirimkan tim pertama hari ini untuk menyelidiki kasus ini.

Bahkan besok, tim kedua dari Mapolda Papua juga akan bertolak ke Yalimo.

“Saya kirim tim ke sana hari ini, saya akan cek menyeluruh. Besok akan hadir lagi rombongan dari Jayapura,” ujar Irjen Fakhiri.

Irjen Fakhiri menyebut, kasus ini tentunya akan menjadi evaluasi. Sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di jajaran Polres lainnya.

“Ini akan menjadi bagian dari evaluasi,” tutur Irjen Fakhiri.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Papua Kombes Roy Satya membenarkan AM adalah anggota organik dari Polres Yalimo dan senjata yang dibawa kabur pun milik Polres Yalimo.

“Saat ini anggota Polres Yalimo sedang melakukan pencarian,” ungkapnya.

Kombes Roy menjelaskan, seluruh hal yang menyangkut kejadian tersebut akan diperiksa, termasuk adanya informasi bahwa Kapolres Yalimo jarang berada di tempat tugas.

“Itu masih didalami (Kapolres jarang di tempat tugas), yang penting kita konsentrasinya mencari anggota yang bawa senjata dulu,” jelasnya.

Dari informasi di lapangan, 4 pucuk senjata api yang diduga dibawa kabur AM adalah senjata jenis AK China. Selain itu, AM jug diduga membawa lari 60 butir amunisi.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version