Pasca Pemungutan Suara, Pj. Gubernur Imbau Warga Papua Selatan Jaga Situasi Tetap Kondusif

Pj. Gubernur Papua, Selatan Apolo Safanpo menggunakan hak pilih di TPS O3 Kelurahan Maro, Merauke. (Foto: Humas Pemprov PPS)
Pj. Gubernur Papua, Selatan Apolo Safanpo menggunakan hak pilih di TPS O3 Kelurahan Maro, Merauke. (Foto: Humas Pemprov PPS)

MERAUKE | Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menggunakan hak pilih di Pemilu 2024 dengan melakukan pencoblosan surat suara di TPS 03 Kelurahan Maro Distrik Merauke, Papua Selatan, Rabu (14/2/3024) sekitar pukul 12. 20 WIT.

Apolo terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) TPS 03 Kelurahan Maro Merauke dan melakukan pemungutan suara siang hari sebagaimana ketentuan yang berlaku pukul 12.00–13.00 WIT.

Usai melakukan pencoblosan, Apolo mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya menyalurkan hak pilih sebagai warga negara Indonesia yang diatur konstitusi UUD 1945 dan mendapat 5 jenis surat suara yakni surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten.

“Saya memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten. Saya menerima lima surat suara karena memang saya sudah menjadi warga Merauke. KTP dan Kartu Keluarga saya alamatnya Merauke,” aku Apolo usai mencoblos.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan warga Negara Indonesia di Papua Selatan di 4 kabupaten yakni Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel tetap menjaga situasi keamanan kondusif siapa pun pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih.

“Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah melakukan upaya untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan. Siapa presiden atau wakil rakyat kita yang terpilih, kita harus menghargai dan menerima dengan lapang dada khusus bagi pendukungnya,” imbau Apolo.

“Bahkan pada hari pemungutan suara kami pun datang ke beberapa titik, untuk memotivasi dan meminta masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan datang ke tempat-tempat pemungutan suara yang telah disiapkan untuk menyalurkan hak konstitusional warga negara memiliki Presiden dan Wakil Presiden dan Wakil Rakyat di DPR,” tandasnya.

penulis : Hendrik Resi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan