TIMIKA | Aksi penyerangan sekelompok warga yang berbuntut pembakaran rumah seorang warga bernama Irianto Himoye Ondi (38), Senin malam, 6 September 2021, menyebabkan Kantor Polsek Kawasan Bandara Sentani dan 8 unit rumah toko (Ruko) di Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.50 WIT ketika sekelompok warga dari Kampung Sereh berjumlah 15 orang mendatangi rumah Irianto Himoye Ondi di belakang Polsek Kawasan Bandara Sentani. Kedatangan sekelompok warga tersebut secara langsung melakukan penyerangan hingga pembakaran terhadap rumah milik Irianto Himoye Ondi alias Yanto Ondi.
Atas penyerangan itu, anggota piket Polsek Kawasan Bandara Sentani langsung merespon dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melerai massa. Namun karena kalah jumlah dan terdapat ada warga yang membawa alat tajam, anggota polisi tidak mampu menghentikan aksi penyerangan hingga akhirnya terjadi pembakaran rumah Yanto Ondi.
Api yang semakin membesar kemudian merembet ke rumah toko (ruko) di sekitarnya serta merembet pula ke Kantor Polsek Kawasan Bandara Sentani.
Petugas pemadam kebakaran berikut armadanya dibantu kendaraan water canon milik Polres Jayapura serta pemadam kebakaran dari bandara Sentani berupaya melakukan pemadaman, namun api belum berhasil dikuasai hingga menghanguskan rumah Yanto Ondi, delapan unit ruko serta Kantor Polsek Kawasan Bandara Sentani.
Sekitar pukul 01.35 WIT, Senin (7/9/2021) dini hari api baru berhasil dipadamkan. Namun seluruh bangunan rumah milik Yanto Ondi serta delapan unit ruko dan kantor Polsek Kawasan Bandara Sentani telah ludes terbakar.
Atas peristiwa ini, siang tadi sekitar pukul 02.30 WIT personel Polres Jayapura dipimpin Kapolres AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen menuju ke rumah salah satu pelaku penyerangan berinisial YE (49) di Kampung Sereh untuk melakukan penangkapan. Namun ketika tiba, keterangan dari anak YE bahwa ayahnya sedang di rumahnya yang berada di jalan Pos 7 atas.
Petugas kemudian bergerak menuju rumah pelaku YE. YE kemudian digiring ke Mako Polres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang terjadi.
Berdasarkan keterangan pers yang dikeluarkan Humas Polda Papua sesuai hasil pemeriksaan terhadap YE, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Peristiwa penyerangan tersebut dipicu pemasangan panggung gebyar PON XX di lapangan makam Theys Eluay. Yanto Ondi tidak terima dan menegur pemasangan baliho lantaran tidak meminta izin kepada pemilik tanah atau lahan.
Karena mendengar sikap Yanto Ondi tersebut, YE tidak terima kemudian mengumpulkan warga sekitar 15 orang kemudian mendatangi rumah Yanto Ondi yang kebetulan berada di deretan belakang Kantor Polsek Kawasan Bandara Sentani dan melakukan penyerangan hingga pembakaran.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal terkait peristiwa ini mengatakan, Polres Jayapura telah mengamankan YE yang juga telah mengakui memimpin sekitar 15 orang melakukan penyerangan hingga pembakaran. 15 orang tersebut kini dalam pengejaran personel Polres Jayapura.
“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayapura, serahkan kasus ini kepada Kepolisian, karena kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kamal.
Pasca peristiwa penyerangan hingga pembakaran semalam, saat ini situasi dan kondisi di wilayah Hukum Polres Jayapura sudah aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis