Pilkada Mimika 2024, 3 Pasangan Bakal Calon Telah Masukan Dokumen Perbaikan

Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy
Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy

TIMIKA, Seputarpapua.com | Ketiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Plkada 2024 sudah memasukkan dokumen perbaikan persyaratan calon ke Sistem Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA) dan bukti fisik ke Kantor KPU Mimika.

Perbaikan dokumen ini dilakukan, karena sebelumnya pada tanggal 6 September 2024, KPU Mimika menyatakan dokumen persyaratan ketiga pasangan calon Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Sesuai petunjuk teknis (Juknis) batas akhir perbaikan dokumen persyaratan pada tanggal 8 September 2024 kemarin, pukul 23.59 WIT. Dari batas waktu perbaikan tersebut, ketiga bakal calon sudah memasukkan dokumen perbaikan persyaratan calon,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy melalui sambungan telepon, Senin (9/9/2024) malam.

Frans menyebutkan, ketiga pasangan bakal calon telah memasukan dukumen perbaikan pada Minggu 8 September 2024.

Pasangan Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi memasukan dokumen perbaikan lsekitar pukul 14.00 WIT.

Sekitar pukul 17.00 WIT, pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong. Sedangkan pasangan Alexander Omaleng – Yusuf Rombe memasukkan dokumen perbaikan sekitar pukul 21.00 WIT.

Dalam memasukan dokumen pesyaratan calon, kata Frans, juga dimasukan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Setelah perbaikan ini, kami melakukan penelitian. Dimana saat ini kami sudah membagi tim untuk melakukan verifikasi faktual, mulai dari ijazah dan pelimpahan kewenangan partai politik (Parpol),” katanya.

Ia menerangkan, untuk verifikasi faktual ijazah dilakukan di Surabaya, Makassar, dan Jakarta. Namun sebelumnya juga sudah dilakukan di Jayapura dan Merauke.

Advertisements

“Jadi tim yang ke Surabaya, Makassar, dan Jakarta kelanjutan dari verifikasi faktual,” ujarnya.

Sementara untuk tim yang ke Jakarta, selain verifikasi faktual terhadap ijazah, juga ke Parpol pengusung, terkait dengan dukungan. Lebih tepatnya untuk memastikan kelimpahan kewenangan, khususnya pada Partai Hanura, Gerindra, dan Demokrat.

Dimana pada saat melakukan pendaftaran lalu ada pelimpahan kewenangan dari DPP ke wilayah. Seperti Hanura perwakilannya sudah ke kantor KPU Mimika, dan di SILONKADA pun juga sudah dimasukkan sehingga tidak ada masalah.

“Secara dokumen sudah tidak ada masalah. Namun demikian diperlukan verifikasi faktual ke DPP Parpol dan mudah-mudahan tidak ada masalah,” tuturnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan penelitian dan verifikasi faktual dilakukan secara bersamaan. Seperti di Makassar, selain melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah juga mendatangi Pengadilan Niaga terkait dengan tidak sedang dalam kepailitan.

“Untuk kemungkinan berkas ketiga Balon apakah aman, kami belum bisa pastikan. Namun kami harap tidak ada masalah,” ujarnya.

Advertisements

Sebelumnya, berdasarkan hasil penelitian, berkas persyaratan administrasi ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat. Ada 18 persyaratan di SILONKADA, dan dari ketiga pasangan calon ada yang belum memenuhi 5 persyaratan, ada juga yang belum memenuhi 7 persyaratan.

Pemenuhan persyaratan di SILONKADA bersifat akumulatif dan sangat teknis, sehingga jika ada satu yang belum memenuhi, dinyatakan belum memenuhi syarat. Dengan demikian, bukan berarti semua tidak terpenuhi atau tidak benar. Misal latar belakang foto, penulisan gelar yang belum benar, itu sangat teknis sehingga dari aplikasi Silonkada belum memenuhi syarat.

 

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan