Polda Papua Tindak Tegas Pelaku Pembakar dan Perusakan Fasilitas Umum di Ilaga

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri. (Foto: Humas Polda Papua)
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri. (Foto: Humas Polda Papua)

TIMIKA | Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menyampaikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Hal tersebut disampaikan menyusul adanya aksi pembakaran terhadap gedung SD Inpres Mayuberi di Distrik Ilaga Utara yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Selain itu juga, pembakaran rumah dinas guru dan gedung puskesmas lama yang digunakan sementara menjadi kios oleh warga setempat. Juga melakukan aksi perusakan terhadap ruas jalan dengan menggali lubang pada ruas di sejumlah titik lokasi.

“Kuat dugaan bahwa penyebab aksi pembakaran oleh KKB adalah bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai Poskotis oleh aparat saat penegakan hukum kemarin,” kata Kapolda dalam keterangan pers yang dikeluarkan Bidhumas Polda Papua, Selasa (4/5/2021).

“Kami harap ini tidak akan terulang kembali, karena kami akan tindak tegas, kita ketahui bersama bahwa bangunan-bangunan ini merupakan tempat fasilitas umum masyarakat,” sambungnya.

Informasi kejadian tersebut bermula dari laporan Kepala Distrik Ilaga yang menelpon saudara Marinus Labene, bahwa, pada malam hari tanggal 2 Mei 2021 bangunan SD Inpres Mayuberi dan dua unit rumah guru serta bangunan puskesmas lama terbakar.

“Kami harap masyarakat juga harus berani melawan, karena mereka (KKB) atau siapapun yang mengganggu keamanan patut untuk kita tindak tegas di wilayah kampung kita masing-masing,” harap Kapolda.

Kapolda juga menyebut, untuk saat ini posisi Lekagak Telenggen terdeteksi masih jauh dibelakang Kampung Mayuberi. Aparat keamanan akan tetap melakukan penegakan hukum sampai dipastikan wilayah Kabupaten Puncak bersih dari kelompok kriminal bersenjata.

“Saya tegaskan bahwa aparat TNI-Polri tidak akan mundur selangkah pun, dan kita akan lakukan penegakan hukum terhadap KKB dalam beberapa waktu kedepan,” tegas Kapolda.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan