MERAUKE | Kepolisian di Merauke, Papua berhasil mengungkap bisnis penjualan narkoba jenis ganja lewat media sosial.
Dari pengungkapkan itu, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) puluhan paket ganja siap edar.
Kepolres Merauke AKBP Untung Sangaji menjelaskan, pihaknya menangkap tiga pria berinisial RF, WL dan SL di salah satu rumah pelaku di jalan Brawijaya, Rabu (25/11/2020)
Ditambahakan Untung Sangaji, ketiga pelaku ditangakap tengah melakukan transaksi melalui media sosial.
“Mereka ini sudah punya pasar sendiri, sasarannya siswa dan mahasiswa,” ungkap Untung Sangaji dalam konfrensi pers, Kamis (26/11/2020).
Sementara, Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Najamudin menambahkan, dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar daun ganja yang masih basah, 5 paket ukuran sedang dan 17 paket ukuran kecil.
” Mereka ini menjual paket dengan harga berfariasi, mulai dari harga Rp50 ribu hingga Rp500 ribu perpaket,” ungkap Najamudin.
Ditambahkan Najamudin, ketiga pelaku ini sudah beroperasi sejak 6 bulan lalu. Mereka mempunyai peran masing-masing. Mulai dari pengambilan paket, pengedar dan penyedia tempat (rumah).
“Ganja diambil dari Kabupaten Boven Digoel lalu dibawa lewat jalan darat ke Merauke,” ujarnya.
Reporter: M.Dul
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Ganja,
- Narkoba,
- Polres Merauke,
- Tangkap Pengedar
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis