Polisi di Timika Gerebek Sebuah Rumah Diduga Penadah Motor Curian

BARANG BUKTI - Lima unit motor yang diamankan Polisi saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Nawaripi, Minggu (5/7). (Foto: Humas Polres Mimika/SP)

TIMIKA | Sebuah rumah di Jalan Nawaripi, Kota Timika, Papua, digerebek jajaran Polsek Mimika Baru, Minggu (5/7) malam.

Rumah itu digerebek karena diduga menjadi tempat penampungan motor curian.

Dugaan polisi diperkuat dengan adanya satu unit Motor Yamaha X Ride metik dengan nomor polisi PA 2981 MA yang dilaporkan hilang berada di rumah tersebut.

Penggerebakan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Rumthe bersama 8 personel polisi.

Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim Ipda Rumthe mengatakan, selain ditemukan Motor Yamaha X Ride metik dengan nomor polisi PA 2981 MA, juga ditemukan 4 motor lain.

4 motor itu merek Honda Beat PA 2471 MW, Honda Beat PA 2963 HB, Vario DS 4807 MX,
Honda Supra DS.2846 MC.

“Semua motor itu di duga motor hasil curian pada saat penggerebekan di TKP. Selain itu kami amankan 1 buah toa pembesar suara dan pecahan kap motor,” kata Ipda Rumthe dalam keterangan tertulisnya melalui Humas Polres Mimika, Senin (6/7) malam.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan 8 orang dengan inisial CW , YA, DM, MK , AN , HG , TM dan RR.

Menurut Ipda Rumthe, mereka dibawa ke Polsek guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisements

“Yang jelas dan pasti ke 8 orang ini bisa buka mulut untuk menceritakan keberadaan sepeda motor (Motor Yamaha X Ride PA 2981 MA) yang dimaksud ada di TKP,” ujar Ipda Rumthe.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

Reporter: Aditra
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan