TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil mengungkap motif dan pelaku pengerusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pelakunya merupakan oknum anggota DPRD berinisial AG.
Kasat mengungkapkan, motif pelaku melakukan pengerusakan karena merasa kecewa serta sakit hati karena namanya tidak masuk dalam daftar ke Yerusalem.
“Oknum ini tidak terima karena namanya tidak ada, informasihnya dia yang usulkan pertama tapi kok namanya tidak ada,” ujar Iptu Fajar, Kamis (28/12/2023).
Lebih lanjut kata Iptu Fajar, untuk tindak lanjut secara hukum, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra telah menghubungi Ketua DPRD dan disampaikan akan melakukan rapat internal terkait kejadian tersebut.
“Kalau memang mau membuat laporan tentunya ada mekanisme-mekanisme tertentu mengingat pelaku ini juga merupakan oknum anggota DPR,D” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kaca jendela di Kantor DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih dipecahkan orang tidak dikenal (OTK), pada Rabu (27/12/2023) pagi sekitar 09.00 WIT.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis