Polisi: Oknum Anggota DPRD Pelaku Perusakan Kantor DPRD Mimika

Kondisi kaca jendela pecah di Kantor DPRD Mimika yang dipecahkan OTK. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Kondisi kaca jendela pecah di Kantor DPRD Mimika yang dipecahkan OTK. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil mengungkap motif dan pelaku pengerusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pelakunya merupakan oknum anggota DPRD berinisial AG.

Kasat mengungkapkan, motif pelaku melakukan pengerusakan karena merasa kecewa serta sakit hati karena namanya tidak masuk dalam daftar ke Yerusalem.

“Oknum ini tidak terima karena namanya tidak ada, informasihnya dia yang usulkan pertama tapi kok namanya tidak ada,” ujar Iptu Fajar, Kamis (28/12/2023).

Lebih lanjut kata Iptu Fajar, untuk tindak lanjut secara hukum, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra telah menghubungi Ketua DPRD dan disampaikan akan melakukan rapat internal terkait kejadian tersebut.

“Kalau memang mau membuat laporan tentunya ada mekanisme-mekanisme tertentu mengingat pelaku ini juga merupakan oknum anggota DPR,D” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kaca jendela di Kantor DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih dipecahkan orang tidak dikenal (OTK), pada Rabu (27/12/2023) pagi sekitar 09.00 WIT.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan