Polisi Tangkap Oknum Security Pelaku Pelecehan Seksual

Pelaku JG yang ditangkap Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota. (Foto: Ist)
Pelaku JG yang ditangkap Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota. (Foto: Ist)

TIMIKA | Tim Resmob Numbay Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial JG (33) yang berprofesi sebagai security. JG ditangkap lantaran melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Oscar F. Rahadian menerangkan, kasus pelecehan seksual yang dialami korban terjadi di jalan alternatif belakang RS Bhayangkara, Kotaraja, Kota Jayapura, pada Senin 10 April 2023.

Pelaku JG melakukan pelecehan dengan cara memegang payudara korban disaat sedang mengendarai sepeda motor.

“Seusai melakukan aksinya JG kemudian melarikan diri,” ujar AKP Oscar.

Korban saat kejadian sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil didapat. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian setempat.

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap. Setelah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap korban.

“Akhirnya JG mengakui, dialah pelaku pelecehan malam itu terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku mengaku melakukan perbuatan tidak terpuji itu saat sedang dipengaruhi minuman keras beralkohol.

Namun atas perbuatannya itu, pelaku diproses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku dengan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

penulis : Alley
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan