Polri Tangkap 714 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Divisi Humas Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Divisi Humas Polri)

TIMIKA | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap sebanyak 714 orang, tersangka kasus perdagangan orang.

Satgas TPPO Polri yang dibentuk pada 4 Juni 2023, menangkap 714 orang dan kini berstatus tersangka berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).

“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (5/7/2023).

Dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran menyelamatkan sebanyak 1.982 korban, dengan rincian perempuan dewasa sebanyak 889 orang dan perempuan anak 114 orang. Sedang korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang anak.

Disebutkan, modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dan pekerja rumah tangga (PRT). Sebanyak 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.

Sementara modus lainnya yaitu menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 175 kasus dan modus bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) terdapat 9 kasus serta eksploitasi anak sebanyak 43 kasus.

Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan, sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan dan satu kasus berkasnya telah rampung atau P21.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan