Cegah Perkelahian Antar Pelajar, Polsek Miru Fasilitasi Pertemuan Sekolah dengan Orang Tua

AKP J Limbong saat memimpin mediasi sekaligus memberikan imbauan kepada Sekolah, Orang Tua dan siswa yang diduga terlibat dalam perkelahian di wilayah hukum Polsek Mimika Baru. (Foto: Polsek Mimika Baru)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) memfasilitasi orang tua dan pihak sekolah yang anak atau siswanya diduga terlibat dalam perkelahian antar sekolah untuk mengikuti mediasi sekaligus imbauan.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong didampingi Kasat Binmas AKP Dorteus Jemalut, dan Kanit Binmas Iptu I Made Aribawa di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (16/8/2024).

AKP J Limbong mengungkapkan, pertemuan digelar mengingat meningkatnya aksi perkelahian antar siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akhir-akhir ini di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

“Pertemuan dimaksudkan sebagai bentuk pengambilan langkah antisipatif agar perkelahian antar pelajar atau siswa tidak melebar dan membias hingga aksi tawuran antar sekolah,” kata Kapolsek Miru AKP J Limbong dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat sore.

AKP J Limbong dalam pertemuan itu meminta kepada semua pihak khususnya sekolah dan orang tua berkolaborasi dalam memberikan pembinaan kepada anak didiknya dan putra-putrinya untuk berperilaku dan beretika yang baik.

“Peran serta pihak sekolah dan orang tua sangat penting karena hal tersebut sangat mempengaruhi karakter anak-anak,” ujarnya.

AKP J Limbong mengharapkan, OSIS setiap sekolah yang diundang, dapat berkolaborasi dengan bidang kesiswaan sekolah untuk menegakkan peraturan sekolah yang harus dipatuhi dan dipedomani bagi para siswa khususnya dalam lingkup sekolah.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong juga menegaskan, apabila di kemudian hari para siswa melakukan tindakan yang mengarah pada perkelahian maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan hukum sesuai prosedural ketentuan dan aturan yang berlaku apabila para siswa melakukan tindak kejahatan atau yang mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.

Advertisements

Dikesempatan yang sama, Kasat Binmas AKP Dorteus Jemalut menambahkan, karakter atau etika seseorang bisa terlihat dan terbentuk dengan baik, berawal dari dalam rumah, sehingga lingkungan keluarga sangat berperan dalam membentuk perilaku seseorang.

“Hal ini disampaikan agar menjadi pemahaman dan pembelajaran bagi pelajar atau siswa yang hadir, biar kedepannya dapat merubah perilaku yang negatif menjadi perilaku yang positif sehingga dapat bermanfaat dan berguna bagi sesama,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan kesepakatan yang tertuang dalam surat pernyataan bersama diikuti tandatangan di atas materai oleh semua pihak yang hadir yang bunyinya permasalahan yang terjadi setelah pertemuan di Polsek Miru dianggap selesai dan pihak masing-masing sekolah menerapkan dan memberikan sanksi administratif kepada para siswanya yang diduga terlibat dalam perkelahian antar pelajar.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan pihak sekolah dalam menyikapi permasalahan yang terjadi serta sebagai pembelajaran bagi lainnya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu telah terjadi perkelahian antar siswa dari tiga sekolah yang terjadi di Jalan WR Supratman, hal itulah yang menjadi dasar dilakukannya mediasi di atas.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan