TIMIKA | Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) membongkar praktik judi king di eks Pasar Timika, Papua, Minggu (1/8/2021) malam.
Pembongkaran yang tidak diduga oleh pelaku perjudian itu dipimpin Kapolsek Miru, AKP Dionisius VDP Helan.
Melihat kedatangan polisi yang secara tiba-tiba, para penjudi dan pemilik lapak pun kocar-kacir berlarian. Hal itu membuat polisi tidak berhasil mengamankan pemilik lapak judi king beserta barang bukti.
Meski demikian, polisi tetap membongkar dan merubuhkan lapak yang ada.
“Kasih rata. Tidak ada yang boleh sisa,” perintah Kapolsek Dion saat di TKP.
Dijelaskan Dion, pembongkaran ini dilakukan karena sudah meresahkan masyarakat. Selain itu, praktik judi ini membuat kerumunan orang yang seharusnya tidak dilakukan di masa pandemi.
“Yang sekarang ini PPKM, ya. Ini kerumunan dan ini salah satu penyakit masyarakat yang perlu kita bersihkan. Yang pasti semua ini petunjuk dari Bapak Kapolres,” terang Dion usai penggerebekan.
Dijelaskan Dion, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata memerintahkan agar segera menindak praktik perjudian yang dianggap sebagai penyakit masyarakat.
“Bapak Kapolres mengatensi, bahwa hal-hal yang menjadi penyakit masyarakat tentu harus kita lakukan imbauan, ada tahapan-tahapan. Ini sudah tahapan terakhir sehingga kita lakukan pembongkaran,” jelasnya.
Ditambahkan Dion, operasi penindakan atas praktik judi ini akan terus berlanjut karena sudah menjadi atensi Kapolres Mimika.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis