Pria Meninggal di Rutan Polsek Miru Terlibat Kasus di Asmat

waktu baca 1 menit
Ilustrasi

TIMIKA | Pria berinisial AJ (Sebelumnya diberitakan berimsial D) yang ditemukan bunuh diri di Ruang Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru merupakan pelaku penjualan speed boat yang kabur dari Kabupaten Asmat.

Kapolres Asmat, AKBP Agus mengatakan, pelaku awalnya meminjam speed boat milik kenalannya bernama Munir.

“Dia pinjam sudah lama hampir satu bulan, ternyata dia jual di Sawaerma, kemudian kembali ke Agats dan langsung ke Timika,” katanya.

Setibanya di Timika, kata Kapolres, pelaku diamankan pihak kepolisian lalu titipkan di Polsek Mimika Baru.

“Kemarin ditangkap dititip di Polsek Miru, pagi ini mau dijemput kasat Reskrim mau bawa ke Agats,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan berinisial AJ ditemukan gantung diri di dalam penjara Polsek Mimika Baru, Senin (15/1/2024), sekitar pukul 22.30 WIT.

Korban gantung diri menggunakan kain pel yang disobek lalu disambung menjadi tali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version