Ribuan Ekor Kepiting Bakau Merauke Diperiksa Petugas Karantina Papua Selatan
MERAUKE, Seputarpapua.com | Sebanyak 1.414 ekor kepiting bakau asal Kabupaten Merauke diperiksa oleh petugas Karantina Papua Selatan sebelum dikirim ke Jakarta melalui kargo Bandar Udara Mopah, Merauke, Selasa (4/6/2024).
Hasil pemeriksaan petugas Karantina di bandara, ribuan ekor kepiting bakau tersebut dinyatakan aman dan bebas dari hama penyakit atau lolos pemeriksaan Karantina.
Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Karantina Papua Selatan, Liswiyanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepiting tersebut bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
“Ada permohonan pemeriksaan karantina sebanyak 1.414 kepiting bakau atau Scylla sp. Pejabat yang bertugas selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan kepiting tersebut aman dari hama penyakit,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, tindakan pemeriksaan meliputi pemeriksaan administratif dan kelengkapan dokumen, serta pemeriksaan kesehatan media pembawa.
“Secara administratif, kepiting yang akan dikirim, sesuai jenis dan jumlahnya pada permohonan yang ditunjukkan pemilik barang. Dari segi keamanannya, semua kepiting dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono menjelaskan bahwa kepiting bakau yang dilalulintaskan keluar daerah harus dinyatakan aman melalui proses pemeriksaan Karantina.
“Hal ini untuk memastikan setiap media pembawa yang dikirimkan aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Kami ingin kesehatan masyarakat terjaga dari setiap media pembawa yang dilalulintaskan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis