Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja

DITANGKAP | Aparat keamanan menangkap pelaku penyelundup narkotika di wilayah Skouw, perbatasan RI-PNG. (Foto: Ist)
DITANGKAP | Aparat keamanan menangkap pelaku penyelundup narkotika di wilayah Skouw, perbatasan RI-PNG. (Foto: Ist)

TIMIKA | Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG dari Yonif 711/Rks, pada Jumat, 25 Februari 2022 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 4,1 kilogram (Kg) di Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (26/02/2022),

Komandan Satgas Pamtas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir mengatakan, upaya penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada orang tidak dikenal telah keluar dari hutan dengan melewati jalur tikus perbatasan RI, yang gerak-geriknya mencurigakan dengan memakai tas hitam,” terang Dansatgas dalam keterangan persnya.

Atas informasi tersebut, personel Satgas Pamtas kemudian mendatangi orang yang dicurigai itu, kemudian melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, yang bersangkutan diketahui akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di dalam hutan wilayah Skouw, perbatasan RI-PNG.

Selanjutnya personel Satgas menghubungi Pospol Sub Sektor Skouw dan personel TNI di kewilayahan untuk melaksanakan pengecekan ke hutan tempat dimana barang bukti disimpan. Setelah di cek, didapat tas ransel berwarna hitam yang berisi narkotika jenis ganja.

Pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Pos Kotis Yonif 711/Rks Skouw, sebagai langkah awal pemeriksaan.

“Barang bukti setelah diperiksa, diperoleh 4,1 kg ganja basah, HP Android 2 buah merk Samsung, 2 buah masker, 1 buah kabel cas, koran yang sudah robek dari PNG dan 1 lembar kertas pesanan,” ungkap Letkol Mutakbir.

Usai pemeriksaan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke pihak Pospol Sub Skouw yang diterima langsung oleh Pjs Kapospol Iptu Tarto untuk menindaklanjuti pelaku.

Dansatgas juga mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika di wilayah perbatasan RI-PNG yang selama ini dilakukan, menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas narkotika.

Hal ini juga merupakan komitmen Satgas Yonif 711/Rks dalam pencegahan penggunaan dan penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Untuk itu Satgas Pamtas Yonif 711/Rks terus berupaya dengan salah satu metode yang efektif yaitu pencegah peredaran narkotika di wilayah Perbatasan RI-PNG,” katanya.

Advertisements

“Mari kita bekerjasama memberantas narkotika, mencegah peredarannya. Mari kita jauhi narkotika, karena merusak masa depan Bangsa dan Negara,” pungkasnya.

penulis : Saldi
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan