MERAUKE | Sejumlah kelompok masyarakat adat di wilayah Animha, menggelar aksi demo menolak penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) otonomi khusus oleh Majelis Rakyat Papua di Merauke.
Demo penolakan itu mulai digelar dari Bundaran Libra, dan berjalan kaki ke Kantor Bupati Merauke, Senin (16/11).
Pendemo meminta, agar penyelenggaraan RDP di hentikan, karena mereka menilai lembaga cultur tersebut tidak pernah membawa aspirasi masyarakat adat selama ini.
Pendemo juga meminta otsus tetap dilanjutkan, dan meminta kepada pemerintah pusat agar mempercepat pemekaran Provinsi Papua Selatan. Â
Tokoh adat Suku Marind Merauke Hendrikus Denaulik menegaskan, masyarakat adat Marind Imbuti menolak adanya RDP yang bakal di gelar MRP di merauke.Â
“Kami ini sudah merdeka dari Sabang sampai Merauke. Jadi kami dengan tegas menolak RDP di tanah Aminha,” tegas Hendrikus.
Hendrikus menilai, aspirasi masyakarat adat itu sudah jelas, lanjutkan otonomi khusus, bukan membuat kisruh di tengah masyarakat adat.Â
“Kami tegaskan, kami masyarakat adat marind imbuti sebagai pemilik hak ulayat tanah kota merauke menolak RDP MRP tentang Otsus,” tegasnya. Â
Sementara, Bupati Merauke Frederikus Gebze di hadapan pendemo menegaskan, pemerintah daerah tidak membatasi kegiatan tersebut, tetapi ada prosedur yang harus dilakukan.Â
Prosedur itu tegas Frederikus, perlu mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala daerah di empat kabupaten di wilayah Animha.
“Kami ini tuan rumah, harus minta izin bukan main sembunyi-sembunyi. Kalau tidak ada izin atau rekomendasi dari empat kepala daerah, kami tetap menolak kegiatan tersebut,” tegas Frederikus.
Reporter: M. Dul
Editor: Aditra
- Tag :
- Merauke,
- MRP,
- Otsus Jilid II,
- RDPU
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis