ASMAT | Pencipta suatu karya perlu mencatatkan atau mendaftarkan hasil karyanya ke Kemenkumham. Itu dilakukan agar karya yang diciptakan bisa mendapat perlindungan hukum dari negara.
Terkait hal itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Asmat menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada pelaku seni di Asmat.
Kegiatan yang dibuka Plh Sekda Asmat Daniel Rumrurem berlangsung di Gedung Serba Guna GKI Agats, Kamis (19/5/2022).
Hadir dalam pembukaan sosialiasi ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Papua Anthonius Matius A, Kadisparbud Asmat Dotatus Tamot, Kepala OPD, tokoh agama, tokoh adat dan undangan terkait.
Adapun peserta sosialisasi merupakan pelaku seni di Kabupaten Asmat, yakni pengukir, penganyam, penari, pencipta lagu dan seniman.
Plh Sekda Asmat Daniel Rumrurem mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung sosialisasi HKI kepada masyarakat, khususnya pelaku seni.
“Melalui kegiatan HKI patut disyukuri, karena masyarakat akan memahami hasil kreatifitas mereka,” kata Daniel.
Menurut Daniel, semua hasil karya pelaku seni di Asmat harus didaftakan ke Kemenkumham, sebab semua karya seni hasil kreatifitas mereka harus dijaga dan dihargai.
“Kami akan mendorong pelaku seni mendaftarkan hak ciptanya, yang akan dikawal oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Papua,” ujar Daniel.
Daniel memberikan apresiasi kepada Kemenkumham Wilayah Provinsi Papua atas sinergitasnya bersama Pemda Asmat.
“Kami mendukung penuh kerja-kerja Kemenkumham wilayah Provinsi Papua di Kabupaten Asmat,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Daniel mengungkapkan, bisa mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak atas kekayaan intelektual milik masyarakat di Asmat.
Disamping itu, pelaku seni dapat menambah pengetahuan sehingga dapat memahami hak cipta suatu karya.
“Adanya sosialisasi HKI untuk mendorong para pencipta agar terus berkarya dan berinovasi, sehingga bisa mendapatkan apresiasi dari seluruh elemen masyarakat,” pungkas Daniel.
- Tag :
- Asmat,
- Hak cipta,
- Kemenkumham,
- Pelaku Seni,
- Seniman Asmat
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis