ASMAT, Seputarpapua.com | Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Agats, Kabupaten Asmat menggelar Re-Akreditasi penilaian survei akreditasi untuk meningkatkan mutu berkesinambungan, Selasa (28/5/2024).
Pelaksanaan survei Re-Akreditasi dari tim surveyor akreditasi LPAPKP berlangsung dari tanggal 28, 29 hingga 30 Mei.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Muhammad Iqbal mewakili Bupati Asmat mengatakan, upaya dari penilaian survei akreditasi puskesmas bertujuan untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
Perkembangan puskesmas di Kabupaten Asmat, dimasa kepemimpinan Bupati Elisa Kambu dan Wakil Bupati Thomas Eppe Safanpo, pelayanan sudah mulai membaik karena gedung puskesmas sudah menggunakan konstruksi beton.
“Untuk para petugas di puskesmas Agats, pekerjaan kita tidak bisa kita menilai sendiri kita membutuhkan lembaga surveyor untuk menilai kinerja kita” kata Iqbal.
Sementara itu, dr. Hadiana,M.Kes dari tim surveyor tata kelola pelayanan dan penunjang Papua menjelaskan, akreditasi puskesmas yang selanjutnya disebut akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan puskesmas, setelah dilakukan penilaian bahwa puskesmas telah memenuhi standar akreditasi.
“Standar akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus di penuhi oleh fasilitas pelayanan kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” katanya.
“Akreditasi bertujuan,untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat,” pungkasnya.
- Tag :
- Dinkes Asmat,
- Pemkab Asmat,
- Puskesmas Agats
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis