TIMIKA | Sekelompok warga yang diketahui merupakan kerabat dan keluarga almarhum Yosep, korban kasus penganiayaan hingga meninggal dunia, melakukan percobaan aksi blokade jalan dengan membakar kayu maupun ban bekas di perempatan Jalan Yos Sudarso – Busiri, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (28/10/2023).
Aksi itu sudah sempat terjadi. Warga membakar kayu dan ban bekas ditengah jalan hingga membuat arus lalulintas menjadi macet.
Beruntung aparat kepolisian dari Polres Mimika segera bertindak menindaklanjuti aksi itu dan berupaya menghentikan warga.
Alhasil, polisi berhasil membuka kembali blokade dan menyingkirkan sisa-sisa ban bekas dan kayu yang telah dibakar dibadan jalan.
Kepala Satuan Sabhara Polres Mimika, Iptu Sondy E. O Tahapary mengungkapkan, blokade ini dilakukan lantaran pihak keluarga dan kerabat almarhum Yosep menginginkan bertemu dengan pelaku penganiayaan.
“Hari ini lagi mereka mencoba melakukan pemalangan (blokade), karena mungkin ada sedikit keterlambatan untuk bertemu dengan pelaku penganiayaan tersebut yang membuat korban meninggal dunia. Tetapi bersamaan dengan pemalangan tadi, keluarga sudah bertemu dengan pelaku di Polsek Mimika Baru dan sudah dipastikan oleh penyidik bahwa itu benar pelaku,” terang Iptu Sondy di lokasi kejadian.
Lantaran pelaku penganiayaan terhadap almarhum Yosep telah ditangkap polisi, ia mengingatkan agar warga tidak lagi melakukan aksi-aksi lainnya yang dapat menganggu ketertiban umum.
“Anggota tetap stand by di sini untuk menjaga situasi tetap aman, tetap kondusif. Menyangkut hal-hal lain apabila mengganggu ketertiban umum, tetap kepolisian akan bertindak tegas,” tegas Iptu Sondy.
- Tag :
- AKBP I Gede Putra,
- Jalan Busiri,
- Pemalangan,
- Penikaman
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis