JAYAPURA | Sebanyak 70 warga Kampung Kayo Batu, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, antusias mengikuti sosialisasi aturan lintas batas dan perekaman pas lintas batas di wilayah tersebut.
Hajatan itu digagas oleh Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kota Jayapura.
Pada kesempatan ini, mewakili Kepala Kampung Kayo Batu, Robert Pui mengatakan, sosialisasi ini sangatlah penting untuk masyarakat kampung Kayo Batu.
“Aturan lintas batas ini sangat penting. Selama ini, kami belum begitu paham. Sehingga hajatan ini sangat penting bagi kami, agar kedepan, kami bisa tahu mengenai hal-hal yang perlu dan tidak perlu dilakukan selama ingin melintas,” kata Robert kepada awak media di Jayapura, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, ini kali pertama dilaksanakan di Kampung Kayo Batu.
“Ini kali pertama dan hal yang baru bagi kami. Kami sudah idam-idamkan sejak lama,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Robert, aturan lintas batas dan perekaman pas lintas batas mesti terus disosialisasikan agar warga di Kota Jayapura bisa lebih memahami.
“Sekali lagi, ini hal yang penting. Hal ini perlu kami dapat pengertian, agar ke depan kami tidak lakukan hal negatif,” katanya.
Robert mengimbau kepada seluruh masyarakat Kayo Batu untuk mendengarkan sosialisasi ini agar menjadi hal yang baik.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Batas Wilayah Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja sama Provinsi Papua, Dolfinus Kareth menyebut, pemberian informasi mengenai aturan lintas batas ini sangat penting.
“Pada prinsipnya, sosialisasi ini penting. Supaya warga bisa paham, bagaimana hal-hal yang tidak perlu dilakukan saat melintas nanti,” ujar Dolfinus.
Menurutnya, akhir-akhir ini banyak sekali peredaran Narkoba, sehingga ketegasan mengenai aturan ini terus digencarkan.
Tak hanya itu, kata Dolfinus Kareth, pelaksanaan sosialisasi Pas Lintas Batas (PLB) ini juga perlu digencarkan.
Sehingga, warga Kota Jayapura, lebih khususnya di Kampung Kayo Batu bisa lebih memahami tentang dokumen perlintasan ini.
Hadir dalam sosialisasi itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Batas Wilayah Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja sama Provinsi Papua, Dolfinus Kareth, Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jan Viktor Makanuay.
Kemudian, Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Arthur G. Panggabean, kepala Badan pengelola perbatasan daerah Kota Jayapura Mathius Pawara.
- Tag :
- BPPKLN,
- Papua,
- PNG,
- Pos Lintas Batas,
- Warga Kayo Pulau
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis