JAYAPURA | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Adapun 3 nama calon Pj Gubernur Papua, yakni Antonius Ayorbaba, Ridwan Rumasukun dan Juliana Waromi.
“Kita sudah serahkan 3 nama calon Pj Gubernur Papua ke Dirjen Otda pada Kamis 9 Agustus 2023,” kata Ketua DPRP Papua Jhony Banua Rouw via telepon seluler kepada awak media di Jayapura, Kamis (10/8/2023).
Menurut Jhon, pemilihan tiga nama ini berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat.
Saat penyerahan 3 nama ke Ditjen Otda, dia tidak sendiri, melainkan didampingi Wakil Ketua I Yunus Wonda, Wakil Ketua III Julianus Rumbairusi, serta para pimpinan fraksi yang ada di DPRP Papua.
“Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok, sehingga semangat yang sama untuk membangun Papua, tiga nama ini telah kami serahkan dan diterima langsung oleh Ditjen Otda Akmal Malik,” ujarnya.
Lanjut dia, dari tiga nama yang diserahkan, Dirjen Otda akan menyampaikan kepada Presiden, kemudian Presiden akan menentukan satu nama dari antara tiga nama ini.
“Kami berharap yang memimpin Papua saudara – saudara kita yang pernah bertugas di Papua, dan sudah tahu persis dan mengenal situasi di Papua. Sehingga kedepan bisa bekerja dengan baik untuk membangun Papua yang lebih baik,” ujarnya.
Selaku Ketua DPRP Papua, kata dia, pihaknya telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur Papua. Untuk itu dia meminta kepada pemerintah pusat tidak boleh menerima nama Pj Gubernur Papua dari kelompok – kelompok yang mengatasnamakan lembaga DPRP Papua.
“Kami juga minta kepada masyarakat Papua, tidak lagi membuat kelompok-kelompok baru untuk kepentingan mengusulkan calon Pj Gubernur,” ujarnya.
“Mari kita sama-sama bersatu jaga Papua dengan baik agar Papua selalu menjadi tanah damai,” katanya lagi.
Ia menambahkan, dari tiga nama ini akan mengerucut pada satu nama. Dan akan diumumkan pada tanggal 8 Sebtember 2023, kemudian dilakukan pelantikan pada 9 September 2023.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis