YPMAK Serahkan Sebidang Tanah di Banti kepada Dinkes Mimika

Wakil Direktur Grant Making dan Aset YPMAK Yohan Wambrauw saat menyerahkan berita acara hibah sebidang tanah di Banti kepada Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra. (Foto: Humas YPMAK)
Wakil Direktur Grant Making dan Aset YPMAK Yohan Wambrauw saat menyerahkan berita acara hibah sebidang tanah di Banti kepada Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra. (Foto: Humas YPMAK)

TIMIKA | Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) menyerahkan sebidang tanah di Kampung Banti, Distrik Tembagapura kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika.

Penyerahan dilaksanakan di Kantor 3 & 4 YPMAK di Jalan Yos Sudarso pada 29 Januari 2024, dihadiri Wakil Direktur Grant Making dan Aset Yohan Wambrauw, Sekretaris YPMAK Johana Saidui, Pjs. Kepala Divisi Grant Making Soter Potowapea, Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra dan Tim serta perwakilan PTFI.

Tanah seluas 2.913 meter persegi (m²) yang diserahkan, telah digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Waa Banti (RSWB). Yangmana rumah sakit tersebut sudah resmi beroperasi memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Lembah Waa-Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Peresmian RSWB sendiri diresmikan secara langsung oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada 15 September 2023.

Wakil Direktur Grant Making dan Aset Yohan Wambrauw mengatakan, YPMAK menata kembali aset yang dibangun oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK).

“Secara keseluruhan aset-aset ada yang milik YPMAK, tapi ada juga yang dibangun berada ditanah milik masyarakat atau lembaga mitra, karenanya maka aset itu akan diserah terimakan,” kata Yohan dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis (1/2/2024).

Aset berupa tanah di Kampung Waa-Banti diserahkan ke Dinas Kesehatan dengan tujuan untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah itu.

Serah terima hibah tanah dilakukan dihadapan notaris dan PPAT Santi BR Kaban, SH, MKn selaku konsultan yang membantu proses peralihan aset-aset YPMAK.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada YPMAK karena telah menyerahkan aset tanah untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Advertisements

“Ini sesuatu yang luar biasa, dengan serah terima aset tanah untuk hak guna pakai, tentunya akan membantu kami dalam pengembangan Rumah Sakit Waa Banti ke depan,” kata Reynold.

Ia juga mengatakan bahwa RSWB telah di registrasi dan akan ikut akreditasi, dan di tahun ini juga akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Salah satu syarat akreditasi adalah sertifikat tanah dimana fasilitas kesehatan pemerintah itu ada,” katanya.

Reynold juga mengaku akan melaporkan hal ini kepada kepala daerah, adanya penambahan aset di Dinas Kesehatan Mimika. Kemudian juga akan melapor ke sistem informasi perangkat daerah khusus aset daerah.

“Dengan adanya pencatatan aset, maka aset ini tidak akan keluar dari pencatatan negara terhadap aset yang dikelola oleh pemerintah daerah, dimana salah satu sumbernya hibah yang berasal dari YPMAK,” terangnya.

Ini juga menurutnya amanah bagi Dinas Kesehatan Mimika untuk memberikan layanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat.

penulis : Mujiono
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan