Lalulintas Udara Mimika Paling Padat di Papua

Lalulintas Udara Mimika Paling Padat di Papua
Komandan Satrad 243 Timika Letkol Lek Rani Partono

TIMIKA I Satuan Radar (Satrad) 243 Timika milik TNI AU yang bermarkas di Kilometer 9, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, terus melakukan pemantauan terhadap lalulintas udara di kawasan udara Mimika. Hal ini dikarenakan, ratusan penerbangan melintas di kawasan udara di Mimika.

Komandan Satrad 243 Timika, Letkol Lek Rani Partono mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran penerbangan di kawasan udara Mimika. Hal ini berdasarkan pemantauan dari Satrad 243 Timika yang dimiliki oleh TNI AU.

“Sampai saat ini kawasan udara di Mimika masih aman. Walaupun sebelumnya ada pesawat militer asing yang tertangkap radar di Merauke,”kata Dansatrad 243 Timika, Letkol Lek Rani Partono saat ditemui di Koramil 1710-02/Timika.

Kata dia, tetapi perlu diketahui, lalulintas penerbangan di kawasan udara Mimika paling padat dibandingkan daerah lain di Papua. Dimana dalam satu hari penerbangan bisa mencapai 129-150 penerbangan, dan minimal 60 penerbangan kalau sepi.

“Setiap hari minimal 100 kali penerbangan. Dan kami terus melakukan pemantauan selama hampir 24 jam. Sehingga tidak ada celah bagi pelanggaran pesawat yang masuk di kawasan udara Timika,”katanya.

Ia menambahkan, radar yang dimiliki Satrad 243 Timika bertipe Master T. Radar ini merupakan jenis radar paling canggih dari 20 radar milik TNI AU. Dimana jenis radar di Timika ini baru diinstal pada 2012, sehingga relatif lebih muda dibandingkan wilayah barat dan tengah

“Selama setahun ini belum pelanggaran yang dilakukan oleh pesawat-pesawat dari luar Indonesia. Baik dari Australian ke Negara lain dan sebagainya. Jadi penerbangan ini masih memiliki perijinan,”terangnya.

Sementara menyangkut prosedur apabila ada pesawat asing tanpa ijin. Dan Satrad menjelaskan, kurang lebih dua bulan lalu, Radar Merauke menangkap pesawat militer milik Negara asing, dari Australia menuju Papua New Guini. Dari informasi, pesawat ini melakukan patroli tetapi sudah masuk ke wilayah udara Indonesia.

“Setelah tertangkap dan dikonfirmasi, pesawat tersebut kembali lagi,”terangnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, kalau ada pesawat asing masuk ke wilayah udara Indonesia, langkah pertama yang dilakukan adalah menangkap target sasaran dan dilaporkan di Pangkosek Hahudnas IV di Biak. Dari Pangkosek melakukan diverifikasi apakah pesawat ini memiliki ijin atau tidak, selanjutnya dilaporkan kembali ke Satrad untuk melakukan pengamatan apabila tidak ada ijin. Sementara kita melakukan pengamatan dan hal ini dilaporkan, pusat mengirimkan pesawat untuk mengecek secara visual yang bertujuan untuk melihat jenis, tujuan, dan misi pesawat asing tersebut.

Lanjutnya, pesawat yang digunakan adalah Pesawat Sukhoi Su-30 dan Su-27 yang berada di skuadron pesawat Makassar. Dimana Pesawat Sukhoi ini sudah dilengkapi dengan persenjataan.

“Kalau ada pesawat asing yang masuk tanpa ijin, maka akan dikirimkan pesawat untuk melakukan pemantauan. Dan selama ini, untuk di Timika masih aman belum ada pelanggaran yang terjadi,”ungkapnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *