TIMIKA | Sebanyak 14 unit rumah milik warga di jalan Tanjung Ria, kompleks kampung baru Dok IX, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis pagi (6/10/2022) hangus dilahap Si Jago Merah.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kasi Humas Ipda Sarah Kafiar menyebut terkait awal mula api, hingga kini Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota masih melakukan pendalaman melalui proses penyelidikan.
Dari 14 unit rumah yang hangus terbakar, terdata sebanyak 16 kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat tinggalnya.
Menurut Ipda Sarah, api baru berhasil dipadamkan dua jam kemudian dengan bantuan 2 unit mobil Water Canon milik Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota dibantu mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura.
Petugas mengalami kesulitan melakukan pemadaman lantaran terkendala akses untuk menjangkau lokasi kejadian, sehingga api sulit dipadamkan.
Namun, warga setempat turut serta membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
Dari musibah kebakaran tersebut, kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dan beruntung tidak memakan korban jiwa.
Dua orang warga dilaporkan mengalami luka bakar, yakni saudara La Nuhi (54) mengalami luka bakar dibagian kaki dan tangan sebelah kiri. Sedangkan saudara Suanton (29) mengalami hal yang sama pada bagian tangan dan kaki sebelah kiri-kanan dan dibagian perut.
“Saat ini para korban dari peristiwa kebakaran tersebut ditampung di Aula Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua. Polisi masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut,” terang Ipda Sarah dalam keterangannya yang diterima media ini.
“Hingga kini anggota unit of identifikasi masih di lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan lakukan olah TKP,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis