TIMIKA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (9/10/2021) dalam Rapat Paripurna IV masa sidang III tentang pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021.
APBD-P Mimika tahun 2021 disahkan dengan nilai Rp4.496.775.016.790. Selanjutnya, hasil pengesahan ini akan dievaluasi di Jayapura.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mimika, Aleks Tsenawatme dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang direncanakan implementasinya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami menyadari dalam hal pembahasan perubahan APBD 2021 antara eksekutif dan legislatif terjadi perbedaan pendapat, tetapi masih dalam koridor pencapaian kata sepakat,” kata Aleks.
Ia juga menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi tingginya kepada rekan-rekannya para anggota dewan karena telah membantu sehingga dalam waktu relatif singkat dapat merangkumkan APBD -P.
“Hal ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam melaksanakam semua tahapan dan agenda hingga terlaksananya persetujuan di hari ini,” kata Aleks.
Ia berharap setelah ranperda perubahan APBD menjadi perda yang digunakan dalam pembangunan daerah, maka seluruh OPD dapat melakukan percepatan proses pelaksanaan kegiatan tanpa menghilangkan kualitas pelaksanaan.
“Menjadi perhatian kita bahwa waktu pelaksanaan kegiatan sisa 2,5 bulan kedepan sehingga diharapkan dalam pelaksnaaan kegiatan agar serius dan segera merealisasikan tugas dan tanggungjawabnya tepat sasaran dan mempertanggungjawabkan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
- Tag :
- Aleks Tsenawatme,
- APBD Mimika,
- DPRD Mimika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis