APBD Perubahan Disahkan, DPRD Mimika Ingatkan Waktu Sisa 2,5 Bulan

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng saat menyerahkan hasil akhir putusan terkait APBD -P kepada Wakil Ketua I DPRD, Aleks Tsenawatme. (Foto: Kristin Rejang/ Seputarpapua)
Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng saat menyerahkan hasil akhir putusan terkait APBD -P kepada Wakil Ketua I DPRD, Aleks Tsenawatme. (Foto: Kristin Rejang/ Seputarpapua)

TIMIKA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (9/10/2021) dalam Rapat Paripurna IV masa sidang III tentang pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021.

APBD-P Mimika tahun 2021 disahkan dengan nilai Rp4.496.775.016.790. Selanjutnya, hasil pengesahan ini akan dievaluasi di Jayapura.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mimika, Aleks Tsenawatme dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang direncanakan implementasinya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami menyadari dalam hal pembahasan perubahan APBD 2021 antara eksekutif dan legislatif terjadi perbedaan pendapat, tetapi masih dalam koridor pencapaian kata sepakat,” kata Aleks.

Ia juga menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi tingginya kepada rekan-rekannya para anggota dewan karena telah membantu sehingga dalam waktu relatif singkat dapat merangkumkan APBD -P.

“Hal ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam melaksanakam semua tahapan dan agenda hingga terlaksananya persetujuan di hari ini,” kata Aleks.

Ia berharap setelah ranperda perubahan APBD menjadi perda yang digunakan dalam pembangunan daerah, maka seluruh OPD dapat melakukan percepatan proses pelaksanaan kegiatan tanpa menghilangkan kualitas pelaksanaan.

“Menjadi perhatian kita bahwa waktu pelaksanaan kegiatan sisa 2,5 bulan kedepan sehingga diharapkan dalam pelaksnaaan kegiatan agar serius dan segera merealisasikan tugas dan tanggungjawabnya tepat sasaran dan mempertanggungjawabkan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan