Dana Transfer Pusat untuk Mimika Dibayarkan Januari

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah. Foto: Anya Fatma/SP
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Penerimaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2020 yang ditargetkan Rp 3,3 Triliun tidak mencapai target. Hanya mencapai 70 persen atau setara dengan Rp2,4 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah menjelaskan, dari dua sumber penerimaan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana transfer dari pusat, hanya PAD yang melebihi target, yakni Rp206 miliar dari target Rp195 miliar.

Lebih luas, Dwi menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2020 tanggal 25 Agustus, Kabupaten Mimika seharusnya mendapatkan dana kurang bayar sejumlah Rp767 miliar.

Tetapi pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 22 Tanggal 29 September 2020, yang ditransfer hanya sekitar Rp236 miliar.

“Jadi masih ada Rp530 miliar sekian. Nah itu yang menyebabkan tidak tercapainya pendapatan secara keseluruhan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/1/2020).

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) di triwulan empat sebesar Rp250 miliar juga tidak disalurkan dari pusat. Dana Alokasi Umum juga dikurangi.

Dwi mengungkapkan, hal ini tidak hanya dialami Kabupaten Mimika tetapi juga daerah-daerah lain di Indonesia.

Hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat akibat pandemi Covid-19.

“Yang terbesar itu dua ini, dana kurang bayar Rp530 miliar tambah DBH triwulan empat itu kurang lebih kita punya Rp250 miliar. Jadi ada Rp700 atau hampir Rp800 miliar,” katanya.

Namun kata dia, kekurangan dana transfer ini akan tetap dibayarkan di tahun 2021.

“Sisa dana kurang bayar akan dibayarkan di Januari ini dan DBH dibayarkan di November nanti setelah diaudit oleh BPK,” ungkapnya.

Dwi mengakui jika selama ini APBD terbesar bersumber dari dana perimbangan dan dana transfer mencapai 90-95 persen, namun karena pandemi Covid-19 sehingga mengalami keterlambatan.

“Tapi tidak perlu khawatir dana-dana pusat itu tetap akan dibayar tahun ini. Cuma permasalahnnya banyak kegiatan di tahun 2020 yang tidak terbayar mungkin. Tapi kita periksa datanya di Bappeda dan BPKAD tapi itu akan dibayarkan di tahun 2021 ini sebagai pembayaran hutang,” tutupnya.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *