Dinas Satpol PP Belum Lakukan Penertiban Pelajar Bolos, Ini Alasannya

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Ronny Marjen, saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (18/9/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Ronny Marjen, saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (18/9/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Rencana melakukan penertiban kepada pelajar yang berkeliaran pada jam sekolah atau bolos dalam rangka menegakkan kedisiplinan pelajar di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga kini belum dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny Marjen mengaku penertiban belum dilakukan lantaran pihaknya masih memiliki sejumlah agenda lain. Meski begitu, Ronny memastikan penertiban pelajar tetap akan dilakukan.

“Belum, karena masih banyak agenda yang (akan) kita laksanakan,” ujarnya saat ditemui wartawan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, dalam melakukan penertiban para pelajar pihaknya perlu berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Kalau (sudah) ada koordinasi, kami siap tindak di lapangan,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penertiban pelajar yang bolos saat jam pelajaran merupakan inisiatif dari mantan Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito. Hal tersebut bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan bagi para pelajar di kabupaten Mimika.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan