Masa Jabatan OM-TOB Segera Berakhir, DPRD dan Pemkab Mimika Belum Bahas APBD Perubahan

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng

TIMIKA, Seputarpapua.com | Masa jabatan kepemimpinan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob (Om-Tob) akan segera berakhir pada 6 September 2024 mendatang.

Sampai masa berakhirnya yang tinggal 16 hari ini, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 masih belum juga dibahas oleh Pemkab Mimika dan DPRD Mimika.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng mengatakan, mengingat masa jabatan akan segera berakhir, maka diharapkan pihak eksekutif bisa segera memasukkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Saya berharap APBD-P ini segera dibahas,“ kata Anton di Timika, Rabu (21/8/2024).

Ia menerangkan, beberapa waktu lalu telah dilakukan pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika dan direncanakan akan segera dilakukan pembahasan APBD Perubahan.

Dalam pertemuan itu dibahas terkait defisit, dan beberapa hal lainnya berkaitan dengan APBD Perubahan.

“Tim anggaran juga sudah bilang dalam waktu dekat kasih KUA PPAS,” katanya.

Anton menambahkan, jika KUA – PPAS sudah diserahkan TPAD, maka pihaknya akan langsung menjadwalkan Paripurna APBD Perubahan.

Kemudian, usai pembahasan APBD Perubahan, akan dijadwalkan untuk Paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Advertisements

“Selanjutnya kita paripurna pengusulan pemberhentian sesuai masa jabatan,” katanya.

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan