TIMIKA | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berencana mengusulkan tenaga honorer di lingkupnya untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Dinkes Mimika, Reynold R. Ubra menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan tim baik itu dari Dinkes, RSUD Mimika, dan BKPSDM untuk mengurus pengusulan P3K ini.
“Untuk kuota di Mimika khusus Dinas Kesehatan saja, itu ada sekitar 300-an. Jadi tenaga yang hari ini kerja, kami usulkan semua,” jelas Reynold ditemui di kantornya pada Senin, 11 Juni 2022.
Saat ini Ia mengatakan masih dilakukan pendataan terhadap para tenaga honorer yang akan diusulkan. “Tahap seleksi administrasi, dan yang kurang-kurang kami coba lengkapi,” katanya.
Adapun persyaratan yang dianggap penting untuk pengangkatan diantaranya, pendidikan minimal Diploma 3 (D3), memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia, dan memiliki surat izin praktik profesi.
“Kemudian base data kita adalah tenaga honorer yang sudah ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Mimika,” jelasnya.
Dengan pengusulan ini, jika semuanya diterima maka kedepan Dinkes diharapkan tidak lagi ada tenaga honorer.
“Jadi semoga di Januari tahun 2023 kami tidak lagi mempekerjakan honorer. Artinya, semua sudah punya status kepegawaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinkes saat ini membutuhkan tenaga spesialis di beberapa bidang, seperti dokter gigi, ahli gizi nutision dan nutrisionis, tenaga farmasi dan tenaga laboratorium.
- Tag :
- BKPSDM,
- Dinkes Mimika,
- P3K,
- Reynold Ubra,
- RSUD Mimika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis