Dinkes Rekomendasikan RSUD Mimika Periksa Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wabup

RSUD Mimika di Jalan Yos Sudarso. (Foto: Dok. Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika merekomendasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari KPU Mimika terkait dengan permintaan rekomendasi sarana kesehatan, dalam hal ini rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon-calon kepala daerah.

Setelah itu pada Senin, 12/8/2024 lalu, dilakukan pertemuan dan disepakati RSUD Mimika menjadi rumah sakit pemeriksaan Paslon.

“Kami sudah menerbitkan rekomendasi, begitu juga dengan KPU Mimika sudah menetapkan surat keputusan terkait RSUD Mimika sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi Paslon,” kata Reynold Ubra saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (15/8/2024).

Kata dia, dalam pemeriksaan kesehatan bagi Paslon memang ada standar pelayanan kesehatan yang diatur, baik jasmani maupun rohani (mental) dan penunjang lainnya sudah dikoordinasikan.

Untuk pemeriksaan rohani, RSUD Mimika yang sudah BLUD bisa melakukan kerjasama dengan psikolog atau ahli jiwa.

“Jadi Dinkes sudah keluarkan rekomendasi untuk masalah teknis, menjadi bagian RSUD Mimika,” ujarnya.

Sementara Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika Hironimus Kia Ruma yang dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan Dinkes Mimika sudah mengeluarkan surat rekomendasi RSUD Mimika sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi Paslon yang maju di Pilkada 2024.

“Dinkes hanya merekomendasikan 1 saja, walaupun diketentuan bisa 3, 2, maupun 1,” kata Hiro.

Advertisements

Dikatakan, KPU Mimika juga sudah melakukan prosedur penilaian dan sudah diplenokan untuk menunjuk RSUD sebagai tempat (rumah sakit) pemeriksaan kesehatan. Kemudian Direktur RSUD Mimika akan membentuk tim tim pemeriksa dan penilai kesehatan.

“RSUD Mimika nanti menyiapkan semua fasilitas pemeriksaan sesuai dengan pedoman pelaksanaan KPU RI nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Untuk pelaksanaannya 27 Agustus sampai 2 September 2024,” jelasnya.

penulis : Mujiono
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan