Selain itu, ada standar-standar yang ditentukan untuk bisa dipenuhi oleh pihak-pihak yang ingin menjadi mitra dari YPMAK.
Saat ini mitra-mitra di bidang pendidikan tidak ada gangguan dan tetap berjalan.
“Jadi mitra YPMAK ini ada kriteria yang harus dipenuhi. Kalau memenuhi kriteria, maka berhak jadi mitra YPMAK. Tapi kalau tidak, maka tidak bisa jadi mitra,” ujarnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Aditra
- Tag :
- Kabupaten Mimika,
- Vebian Magal,
- YPMAK
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis