TIMIKA | Belum ada asosiasi pekerja rumah tangga (PRT) di Mimika sehingga Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika kesulitan untuk memonitor.
Padahal kata Kepala Disnaker, Paulus Yanengga, Selasa (7/12/2021), ada aduan pemberi pekerja tidak menepati janji.
“Di sini perusahaan untuk menyuplai tenaga rumah tangga kan tidak ada, tapi kadang pas saat tiba hari raya, perorang pekerja rumah tangga yang datang dan mengadukan bahwa ada yang dijanjikan THR (oleh majikan,red) dalam bentuk tiket dan lainnya, tapi tidak ditepati, jadi aduan seperti itu yang biasa kita terima dan paling kita hanya bisa memberikan mediasi,” jelas Paulus.
Dijelaskan mengenai proses monitor terkait hak pekerja, Disnaker baru saja menjalankan sejak hari raya Idul Fitri lalu, dan tahun ini akan dilaksanakan juga sama seperti saat Idul Fitri.
“Di Timika ini belum ada asosiasi jadi susah memonitor (Pekerja rumah tangga) kalau ada ada asosisi itu dari dinas bisa melindungi mereka memeberikan bekal, mengenai hak pekerja, dan lainnya, tapu sekarang tidak ada asosiasi,” ujarnya.
Menurutnya asosiasi perannya sangat penting karena bisa sebagai satu wadah bagi para pekerja khususnya pekerja rumah tangga dalam menyalurkan pendapat bahkan pekerja rumah tangga juga bisa memiliki hak untuk memperoleh jaminan sosial atau kesehatan.
Tahun ini, seperti biasa, pihak Disnaker Mimika akan mendirikan posko aduan THR.
“Nanti akan dibentuk tim untuk bentuk pengaduan. Kalau waktu Idul Fitri aduan yang kita terima paling ada yang kurang bayar tapi ada juga yang kesalahan presepsi, dan beberapa aduan lainnya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis