TIMIKA | Volume sampah di Kabupaten Mimika, Papua hingga kini sudah mencapai 218 ton setiap harinya.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini tengah membangun rumah kompos yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 untuk pengolahan sampah menjadi pupuk kompos.
Untuk pengoperasiannya akan dimulai di tahun 2022 nanti dengan tenaga tambahan dari Dinas Lingkungan Hidup yang sudah diajukan dalam APBD perubahan nanti.
“Kami ada ajukan dianggaran perubahan untuk tambahan petugas sekitar 5 orang untuk penanganan di rumah kompos,” kata Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan Algherto Reynold Asmuruf saat diwawancara, Kamis (3/6/2021).
Sampah yang nanti akan diolah ialah sampah basah. Yang berdasarkan penjelasannya sampah itu akan dipilah terlebih dahulu dari sampah kering.
Kemudian sampah organik itu akan melewati beberapa proses hingga menjadi pupuk kompos
Dari 218 ton sampah yang selama ini dihasilkan setiap hari, belum pernah dilakukan pemilahan sampah organik dan non organik sehingga belum diketahui berapa volume sampah organik setiap harinya.
“Untuk proses pemilahan ini kita masih bangun koordinasi dengan kelurahan, RT, RW dan masyarakat. Agar masyarakat nanti sudah bisa pilahkan sampah basah sendiri dan kering sendiri,” jelas Reynold.
- Tag :
- DLH Mimika,
- Pemkab Mimika,
- Persoalan Sampah
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis