TIMIKA | Peluang ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia terus terbuka. Salah satunya dialami oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Usaha Dagang (UD) Harapan Nurdiana Jaya di Timika.
UMKM ini mampu menjangkau pasar Malaysia setelah melalui pendampingan dari Karantina Papua Tengah.
“Pada, 31 Januari 2024 sebanyak 588 ekor kepiting hidup berhasil diekspor ke Malaysia atau ‘negeri sembilan’ melalui Bandara Mozes Kilangin,” kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Ferdi melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (1/2/2024).
Ferdi menambahkan, nilai ekspor komoditas tersebut mencapai Rp196 juta. Ekspor ini tak lepas dari keberhasilan tim dalam mengedukasi pengusaha untuk menjalankan sistem perkarantinaan ikan dan keamanan hasil perikanan (sertifikasi CKIB).
“Kedepan kami mengharapkan semua pengumpul dapat mendaftarkan tempatnya untuk memperoleh sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB),” sambungnya.
Awal Junaid, selaku Ketua Tim Karantina Ikan menjelaskan bahwa dengan sertifikat CKIB, lalulintas komoditas dapat termonitor dengan baik. Tentunya, hal ini bisa meningkatkan mutu komoditas ekspor ke negara lain.
“Harapannya semua komoditas dapat secara kontinyu melakukan ekspor dan tidak hanya terbatas pada komoditi live mangrove crabs saja,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis