TIMIKA | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota menangkap empat orang di area Pelabuhan Jayapura, Papua, lantaran membawa ratusan paket plastik berisi narkotika jenis ganja, Sabtu (25/2/2023).
Keempat orang tersebut terdiri dari tiga orang perempuan masing-masing berinisial YB (18), TP (28) dan YC (23) serta seorang pria berinisial JU (23).
Mereka ditangkap petugas berikut diamankan barang bukti ganja saat akan menaiki kapal KM Gunung Dempo.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Plh Kasat Reserse Narkoba Ipda Arman mengatakan, penangkapan dilakukan ketika tim opsnal melakukan pemantauan dilapangan, Kemudian melihat gerak gerik mencurigakan dari para pelaku. Disitulah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkotika ganja.
“Jadi, kami bersama tim opsnal melakukan monitoring atau pemantauan terhadap calon penumpang kapal yang membawa narkoba atau ganja,” ujar Ipda Arman.
Dari saudari YB ditemukan barang bukti 8 plastik bening berisi ganja dengan ukuran sedang, dari saudari TP ditemukan sebanyak 20 plastik bening ukuran besar juga berisi ganja, sedangkan dari saudari YC didapat 87 plastik bening ganja ukuran besar.
Sementara dari tangan JU ditemukan 1 plastik bening ukuran besar, 1 plastik bening ukuran sedang, dan potongan kertas yang juga berisikan ganja.
“Keempat pelaku diketahui hendak membawa barang haram tersebut dengan tujuan yang sama, yakni Kabupaten Nabire,” kata Ipda Arman.
Keempat pelaku kini telah ditahan Satresnakoba Polres Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut.
Bahkan penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih intensif untuk mencari tahu dari mana narkotika tersebut diperoleh.
“Yang jelas barang bukti ditemukan pada mereka, secara otomatis merekalah penguasa barang haram tersebut dan kini harus bisa menerima konsekuensinya, yakni berurusan dengan pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ipda Arman.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis