Jonter, Pelaku Atas Dua Kasus Penganiayaan di Timika Berhasil Ditangkap

PELAKU | Tim Opsnal Polsek Mimika Baru saat menangkap saudara Jonter yang merupakan pelaku utama atas dua kasus penganiayaan yang terjadi di Timika. (Foto: Ist/Seputarpapua)
PELAKU | Tim Opsnal Polsek Mimika Baru saat menangkap saudara Jonter yang merupakan pelaku utama atas dua kasus penganiayaan yang terjadi di Timika. (Foto: Ist/Seputarpapua)

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan setelah berhasil ditangkap, pelaku mengakui yang melakukan penganiayaan terhadap saudara saudara Kristianus Asok di Jalan Bougenville.

Sebelum kejadian pelaku bersama korban dan beberapa temannya sedang meminum minuman beralkohol di pasar lama dekat penjual cakar bongkar.

“Saudara Jonter mengakui menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur dan pisau yang digunakan sudah dibuang,” kata Kapolsek.

Sejak kejadian itu, pelaku lari ke tempat pendulangan dan sesekali muncul di kota Timika saat malam hari.

Selanjutnya, berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap saudara Sopian alias Soppi di Jalan Leo Mammiri belakang rumah bernyanyi Inbox, pelaku juga mengakui bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap korban Sopian alias Soppi.

“Saudara Jonter mengenal raut wajah terhadap korban yang dianiaya saat itu. Kemudian dari tim opsnal memperlihatkan foto korban saudara Soppi, dan saudara Jonter mengakui bahwa orang itulah yang dia parangi saat kejadian,” ungkap Kapolsek.

Jonter mengakui, saat itu bersama saudara Pilip dan Ongen alias Ongki ke belakang rumah bernyanyi Inbox, kemudian melakukan penganiayaan ke korban Soppi menggunakan parang dari saudara Ongki alias Ongen.

“Menebaskan parang ke arah korban saudara Soppi sebanyak satu kali, mengenai lengan kanan korban,” kata Kapolsek.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan