TIMIKA | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika telah meresmikan klinik berobat yang diberinama Klinik Pengayoman, Selasa (1/12).
Klinik ini dibangun atas kerjasama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Klinik ini berada di halaman Kantor Imigrasi, Jalan C Heatubun.
Peresmian dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Murdjito Sasto bersama jajaran dan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala Puskesmas Timika bersama jajarannya.
Murdjito Sasto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika dan jajaran yang sangat luar biasa produktif, dan terus berprestasi melahirkan karya dan inovasi yang dijalani, tentunya dengan bersinergi bersama pemerintah daerah setempat dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga berdirinya klinik kesehatan di Kantor Imigrasi.
“Ini membuktikan bahwa kita mampu bekerja maksimal meskipun dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19,” kata Murdjito saat membacakan sambutan.
Dengan adanya klinik ini bisa menjadi salah satu pionir dalam menjaga protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah, dan juga untuk memudahkan para pegawai kantor imigrasi dan masyarakat sekitar yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Harapannya dengan adanya klinik ini imigrasi tidak hanya memberikan pelayanan sesuai tugas fungsi di bidang keimigrasian, tapi juga memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan pegawai khususnya,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis