168 Narapidana Lapas Kelas II B Timika Bakal Terima Remisi, Satu Bebas

Ilustrasi

TIMIKA, Seputarpapua.com | Sebanyak 168 Warga Binaan (WB) atau narapidana Lapas Kelas II B Timika bakal mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Kepala Lapas Kelas II B Timika Jimreves. E.S. Muloke, SH saat saat dihubungi wartawan pada Selasa (13/8/2024) mengatakan, total jumlah penghuni Lapas berjumlah 301 yang terdiri dari 215 orang narapidana dan 86 orang tahanan.

“Berdasarkan data itu narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 168 Org,” katanya.

Adapun rincian penerima remisi antara lain remisi 1 bulan 19 orang, remisi 2 bulan 38 orang, remisi 3 bulan 70 orang, remisi 4 bulan 25 orang, remisi 5 bulan 15 orang dan remisi 6 bulan 1 orang

“Kemudian ada remisi umum atau bebas 1 orang,” ujarnya.

Upacara pemberian remisi akan dilaksanakan pada Sabtu, 17 agstus 2024 di Lapas kelas II B Timika.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan