TIMIKA, Seputarpapua.com | Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun, terjadi aksi pembakaran Bendera Merah Putih yang dilaporkan warga kepada Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Jumat (16/8/2024).
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cenderawasih, SP 2 dan menemukan dua bendera yang sudah dalam kondisi dibakar.
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budhiarta mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut.
“Iya benar. Yang jelas sudah kami tindak lanjuti ya,” ujarnya saat ditemui di halaman Graha Eme Neme Yauware, Jumat petang.
Ia mengatakan bahwa aksi pembakaran itu juga terekam dalam CCTV rumah warga di sekitar lokasi kejadian. Terlihat beberapa pemuda yang mencabut bendera di jalan dan membakarnya. Kemudian bendera tersebut dipasang kembali.
“Kejadiannya subuh dan kita baru dapat laporan sekitar pukul 15.00. Kita dapat informasi ada bendera yang dibakar, langsung kita respon dan olah TKP. Ada CCTV. Untuk pelaku-pelakunya sudah terdeteksi,” jelas AKBP I Komang.
“Kita periksa CCTV, pelaku sekitar tiga empat orang yang terlihat. Sejak malam sampai tadi kita masih melaksanakan patroli dan tidak menemukan kejadian itu. Dan mendapat informasinya dari masyarakat. Ada dua bendera (yang dibakar bagian ujungnya,red),” ujarnya menambahkan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis