Kapolda Papua Sebut Penembakan Pesawat di Beoga Kejadian Berulang

Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri (Foto:  Alley)
Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri (Foto:  Alley/Seputarpapua)

JAYAPURA | Penembakan pesawat milik maskapai Asian One Cessna Grand Caravan C208B Air Craft Regristation PK – LTF di Lapangan Terbang Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (14/4/2023) pagi, menuai komentar oleh Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri.

Kepada wartawan, Kapolda Fakhiri mengklaim bahwa penembakan tersebut merupakan gangguan keamanan yang terus terjadi berulang di Beoga, sehingga menjadi atensi khusus Polda Papua.

“Penembakan pesawat pagi itu merupakan kejadian berulang ya, setelah kasus yang sebelumnya seperti penyanderaan, saudara kita yang kena tembak dan ini yang kedua kali pesawat ditembak,” ungkapnya di Mapolda Papua, Koya Koso, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/4/2023).

Kapolda pun telah memerintah pejabat Direskrimum yang baru untuk menindaklanjuti kasus penembakan ini, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Nanti tinggal berkoordinasi dengan Kepala Ops Satgas Cartenz segera ke Timika lakukan pendalaman tentang penembakan pesawat, dan sesegara mungkin juga mereka harus ke Beoga,” ucapnya.

“Ya tentunya kami harapkan tidak ada insiden seperti ini lagi,” timpal Kapolda.

Dijelaskan bahwa penembakan pesawat pagi ini sekira pukul 06.40 WIT. Pesawat take off dari Bandara Mozes Kilangi Timika tujuan Beoga sekitar pukul 05.53 WIT, dan pesawat tiba di Lapter Beoga pada 06.38 WIT.

“Gangguan tembakan sendiri terjadi di ujung Lapter Beoga dari arah samping kanan lapangan terbang. Akibatnya pesawat mengalami dua lubang tembakan di bagian kabin bagasi tengah dan bodi pesawat bagian depan,” beber Kapolda.

penulis : Alley
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan