Kapolda Papua: Siapapun, Termasuk Pejabat yang Mendukung Egianus Kogoya akan Ditindak Tegas

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius D. Fakhiri, S.I.K. saat ditemui wartawan di salah satu hotel di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Minggu (30/4/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius D. Fakhiri, S.I.K. saat ditemui wartawan di salah satu hotel di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Minggu (30/4/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan hukum kepada siapapun yang mendukung Egianus Kogoya, pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Mathius menyebut aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas disamping negosiasi yang terus dilakukan.

“Kami akan menyasar semua siapapun baik masyarakat maupun pejabat yang ada di dalam instansi pemerintah yang mendukung aktifitas Egianus, tentunya akan kita tegakan hukumnya,” ungkap Kapolda Papua saat ditemui wartawan di hotel yang berada di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Minggu (30/4/2023).

Kapolda Papua menegaskan tindakan hukum terukur yang dilakukan Satgas Damai Cartenz 2023 dan TNI adalah tanggungjawab kewilayahan Kapolda untuk dilakukan penegakan hukum.

“Tentunya saya menyasar kepada apa yang sudah ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz, kita akan lakukan proses hukum, dan sudah disampaikan oleh beberapa pejabat terlibat yang selama ini membiayai mereka (Egianus dan TPNPB) ini akan kita tegakan hukumnya,” tegasnya.

Kapolda menambahkan langkah-langkah tersebut diambil mengingat waktu negosiasi yang dilakukan untuk pembebasan pilot sudah berjalan kurang lebih dua bulan hingga tiga bulan.

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan