TIMIKA | Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, sepeda motor hasil pencurian dan kekerasan (curas) atau begal yang dilakukan oleh tiga pelaku RL(17), ND(21) dan GR(19) dijual dengan murah.
Hermanto menerangkan, saat ini kasus curas atau begal dengan tiga tersangka yang sudah diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dimana, pihaknya masih melakukan pengembangan-pengembangan menyangkut para pelaku dan tempat kejadian perkara (TKP).
“Proses penyidikan terhadap kasus curas ini masih jalan. Dan penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata AKP Hermanto di ruangannya, Rabu (15/7).
Kata dia, hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah melakukan aksinya dibeberapa TKP, seperti Jalan C Heatubun (jalan baru), SP 2, dan depan Kantor SAR Jalan Yos Sudarso.
Dari beberapa TKP tersebut, ada beberapa unit sepeda motor yang dirampas oleh para pelaku.
“Sepeda motor yang diambil, oleh pelaku dijual dengan harga murah Rp1,5 – Rp2 juta. Dan uangnya dibuat foya-foya,” terangnya.
Selain itu, salah satu dari pelaku, yakni RL merupakan spesialis perampasan handphone. Ironisnya, pelaku ini masih sekolah sehingga nantinya akan ada pendamping, baik dari orang tua maupun Dinas Sosial.
“Menurut pengakuan RL, dia melakukan perampasan handphone diempat TKP. Dengan modus, ada orang yang pegang handphone ditempat sepi langsung dirampas oleh pelaku,” terang Kasat Reskrim.
- Tag :
- AKP Hermanto,
- Begal Timika,
- Polres Mimika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis