Kasus Mutilasi Jadi Atensi Iptu Sugarda Kasat Reskrim Polres Mimika yang Baru

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B.T. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B.T. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Baru menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B.T mengupayakan kasus mutilasi 4 warga sipil asal Nduga di Mimika segera tahap II.

Iptu Sugarda mendorong secepatnya agar berkas tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

Diwawancarai awak media di Mako Polres Mimika, Senin (26/9/2022), Iptu Sugarda mengatakan bahwa kasus mutilasi yang melibatkan tiga warga sipil berinisial APL alias Jeck, DU dan Rf, kini sudah tahap I.

Selanjutnya, sebagai Kasatreskrim baru, Ia akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.

“Untuk sekarang ini perkara mutilasi kami sedang menunggu dari JPU. Kebetulan kami baru menjabat, kami harus mengenal dan berhubungan baik dengan JPU. Kami akan bersilaturahmi dan berkoordinasi apabila ada kendala atau kekurangan, dikomunikasikan supaya perkara mutilasi ini segera bisa kita naikkan sampai di tahap II,” kata Iptu Sugarda.

Sementara untuk penanganan kasus-kasus lainnya yang kini ditangani Satuan Reskrim Polres Mimika, Ia mengatakan masih perlu waktu untuk mempelajari kasus-kasus yang ada, seperti misalnya kasus dugaan korupsi dana BST tujuh kampung di Distrik Mimika Barat yang hingga kini belum rampung setelah ditangani oleh dua Kasatreskrim terdahulu.

Sementara untuk penanganan kasus-kasus tindak pidana yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Mimika, pihaknya akan berkoordinasi dengan para tokoh di Mimika untuk mendukung segala bentuk proses hukum yang dilakukan Kepolisian.

“Supaya tindak pidana ini bisa berkurang, kita akan melakukan pendekatan secara langsung pada tokoh-tokoh masyarakat. Mengingat penanganan pertama baik di kampung atau distrik, harus benar-benar tidak ada kendala disaat kita melakukan penangkapan atau penanganan,” pungkasnya.

 

penulis : Saldi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *