Herman Yoku: Belum Ada Landasan Hukum Bupati dan Wakil Bupati Harus OAP

Herman Yoku, Kepala Suku Besar Wikaya sekaligus Ketua Dewan Adat Suku Besar Wikaya So Yoskamto. (Foto: Dok pribadi Herman Yoku)
Herman Yoku, Kepala Suku Besar Wikaya sekaligus Ketua Dewan Adat Suku Besar Wikaya So Yoskamto. (Foto: Dok pribadi Herman Yoku)

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Rekomendasi Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua agar seluruh kepala daerah harus orang asli Papua (OAP) ditanggapi Kepala Suku Besar Wikaya sekaligus Ketua Dewan Adat Suku Besar Wikaya So Yoskamto, Kabupaten Keerom, Herman Yoku.

Ia menyebut bahwa rekomendasi Asosiasi MRP se-Tanah Papua itu belum memiliki landasan hukum dan belum bisa diterapkan dalam Pilkada 2024 di Tanah Papua.

“Rekomendasi ini perlu dipertanyakan karena belum ada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang menjadi landasan hukumnya. Kalau kita paksakan tanpa ada Perdasus, maka tidak bisa diterapkan,” kata Herman Yoku, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya, jika pembentukan Perdasus dilakukan saat ini pun tak akan selesai tepat waktu.

“Tidak mungkin Perdasus-nya selesai tepat waktu, karena itu memakan waktu. Perdasus-nya harus di konsultasikan di Jakarta sebelum ditetapkan. Jadi kalo mau walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati orang asli Papua, maka harus ditetapkan sejak tahun 2023, bukan sekarang,” terangnya.

Untuk itu, kata dia, pada Pilkada 2024 siapa saja yang memiliki kemampuan dipersilakan maju dalam Pilkada.

“Jadi kalo sekarang tidak bisa batasi saudara kita orang non Papua maju dalam Pilkada walikota, bupati dan wakil bupati, karena belum ada landasan hukum yang mengatur,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan MRP se-Tanah Papua yang berlangsung di Kabupaten Mimika pada Rabu dan Kamis, 24-35 April 2024, telah disepakati agar seluruh kepala daerah dijabat oleh orang asli Papua. Kesepakatan ini sebagai perwujudan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.

Selain itu, Herman Yoku juga menegaskan bahwa siapa pun anak asli Papua yang memiliki kemampuan untuk memimpin, silakan maju menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Papua.

“Kita tidak bisa klaim bahwa yang maju gubernur maupun wakil gubernur harus orang asli Tabi-Saireri, tapi siapapun anak Papua yang memiliki kemampuan silakan maju untuk bersaing,” ujarnya.

Herman menyebut, dalam Undang-undang Otsus tidak merincikan calon yang maju berdasarkan wilayah adat, sehingga siapapun bisa maju menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur Papua.

“Selama ini yang dijamin otsus adalah calon gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua. Untuk wilayah adatnya tidak mengatur, jadi siapapun orang asli Papua bisa maju menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur Papua,” jelasnya.

penulis : Firga
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

10 Komentar

  1. luthermarthen760@gmail.com

    Tidak perlu juga sll ada dasar hukumnya. Tahu diri saja dari mana asalmu..

  2. Theo krawain

    “Negara yang banyak aturan tertulis adalah negara yg tingkat moralnya rendah”, seharusnya Perdasus di buat untuk calon bupati,wakil bupati , walikota dan wakil walikota harus oap , tetapi jika d tinjau secara moral seharus saudara2 yg merasa bukan oap kehendaknya sadar bahwa bupati wakil bupati, walikota wakil walikota merupakan hak kesulungan oap dan salah satu amanat atau hal yg ada tersirat maupun tersurat dalam Otsus yg hrs di terjemahkan dalam aturan teknis (Perdasus) thanks 🙏🙏🙏

  3. Ahok kogoya

    Kenapa mewawancarai orang yang tidak berbobot begini, yang tdk sekolah maka nya tidak mengerti UU21 Otsus dan UU21 otsus baru THN 2021. Cukup baca saja akan mengerti. Bicara sok tau, tidak mengerti kerjannya mencari makan dengan cara yg tidak benar. Model orang pemalas kerja.

  4. Serge

    Kenapa kam wawancara manusia g0blok pndidikan trbatas ini

  5. Yonadai

    Orang papua ini sangat dungu…

  6. Yonadai

    Oap ini sangat dungu; kasihan diperalat pegusaha non oap yg tidak tahu malu dan tidak tahu diri.

  7. Alfons George

    Manjjdnjdndbbfbdjdjjdjjdndbbxbdbbbxbdbbxbdjdnjdnjdjdjdjdjdjdjskkdndbbdndndnndndjjd

  8. Alfons George

    Orang orang model begini yang suka jual jual tanah dan suka jual orang Papua dem carimuka, wartawan juga cari narasumber yang tidak jelas, orang ada berjuang supaya orang Papua bisa jadi tuan di negerinya sendiri dia memperkeruh suasana

  9. Clooney

    Kasihan orang lain ada berjuang stengamati supaya orang Papua bisa jadi tuan di negerinya sendiri, dia dgn seenaknya bicara dasar penghianat

  10. Otniel Marin

    Anda seharusnya sadar diri dan stop cari sensasi…

Sudah ditampilkan semua