Kebakaran Gudang Penampung Solar Belum Dilapor ke Polisi

Gudang BBM Terbakar
Puing-puing sisa kebakaran Gudang yang menjadi tempat penampung BBM jenis Solar. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

TIMIKA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika sampai kini belum mengetahui pemilik gudang yang diduga menampung BBM jenis solar yang terbakar di Jalan Leo Mammiri pada Senin, 25 September 2023.

Kepala Satuan Reskrim Polres AKP Julkifli Sinaga mengungkap, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait kebakaran yang terjadi.

Bahkan, pemilik gudang sesuai keterangan dari saksi-saksi di lokasi belum bisa ditemukan oleh pihak kepolisian.

“Identitas lengkap kami belum dapat, karena sampai sekarang pemilik gudang tidak ada datang buat laporan,” kata Julkifli yang dikonfirmasi Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon II, Papua Tengah, Nanda Septiantoro ketika diwawancara menyebutkan, untuk BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah hanya boleh disimpan di stasiun pengisian bahan bakar atau dikenal dengan sebutan SPBU.

“Yang boleh simpan solar ya SPBU, kalau ada yang butuh bisa beli di SPBU,” kata Nanda singkat.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran gedung terjadi pada 25 September 2023 menghanguskan isi gedung tersebut yang di dalamnya terdapat sejumlah penampungan.

Menurut keterangan warga maupun RT setempat, bahwa, gudang tersebut diduga milik oknum anggota TNI yang digunakan sebagai tempat untuk menyimpan BBM jenis solar.

penulis : Anya Fatma
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan