Kepolisian Mimika Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Poumako

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil menangkap seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua.

Penangkapan terhadap pelaku yang berinisial AP (41) dilakukan petugas di depan Kantor KP3 Kawasan Pelabuhan Poumako pada Kamis, 11 November 2021. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Miru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Miru, AKP Oscar F. Rahadian melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran, menjelaskan bahwa kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada bulan Maret 2021 lalu, di mana pihak korban telah melaporkan kejadian itu dan membuat laporan polisi (LP) di Polsek Miru yang kemudian ditindaklanjuti.

Motif kasus tersebut, pelaku meminjam sepeda motor kepada korban. Pelaku lalu menyampaikan ke korban bahwa sepeda motor tersebut rusak dan dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Namun ternyata sepeda motor yang tak kunjung kembali tersebut dicuri oleh pelaku.

“Pelaku ini meminjam sepeda motor korban yang merupakan keluarganya sendiri, dengan alasan sepeda motor rusak dan dibawa perbaiki ke bengkel,” jelas Ipda Yusran, Jumat (12/11/2021) di Mapolsek Miru.

Dari hasil pengembangan maupun informasi yang diperoleh dari pihak korban, akhirnya pelaku berhasil diringkus. Kasus ini sedang ditangani penyidik Polsek Miru.

“Korban sama saksi kita sudah periksa semua, pelaku juga sudah kita ambil keterangannya. Dia sudah ditahan,” kata Ipda Yusran.

Pelaku AP kini mendekam di ruang tahanan Polsek Miru untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait dengan tindak pidana pencurian.

penulis : Saldi
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan