Mulai 2025, Semua Kegiatan di Daerah Dipantau Pemerintah Pusat
MIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) di Hotel Horison Diana, Jumat (8/11/2024).
Sosialisasi ini diikuti para bendahara dan operator dari seluruh OPD di lingkup Pemkab Mimika.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberitahukan kepada para bendahara menggunakan SIPD secara penuh.
Sebelumnya, SIPD di Mimika hanya digunakan untuk penganggaran saja.
Sistem informasi ini adalah sistem yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksanaannya oleh pemerintah daerah secara nasional.
“Artinya full bahwa mulai perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban itu kita sudah pakai dari sistem semua. Sebelumnya kita baru sampai pada penganggaran,” katanya diwawancara di sela-sela sosialisasi.
Ia menerangkan, sampai saat ini penggunaan SIPD hanya untuk penganggaran, dan untuk lainnya seperti perencanaan dan lainnya masih di backup sistem lain.
“Kegiatan rencananya dua hari, supaya semua kegiatan itu terintegrasi baik dari perencanaan di Bappeda sampai pada penatausahaan atau pertanggungjawaban supaya bisa terpantau terpusat,” pungkasnya.
Marthen menambahkan, SIPD RI ini akan digunakan di tahun anggaran 2025 sehingga kedepannya semua kegiatan terpantau langsung ke Pemerintah Pusat.
“Supaya semua kegiatan itu terintegrasi baik dari perencanaan di Bappeda sampai pada Penatausahaan atau pertanggungjawabannya dapat terpantau di sistem Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis