TIMIKA | Seorang narapidana (napi) kasus narkotika yang diketahui bernama Gabriel Toton Tifaona alias Toton, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua.
Hal ini dibenarkan Kepala Lapas (Kalapas) Timika, Marthen Bake Palinoan. Ia mengatakan, napi tersebut kabur dari Lapas sejak 31 Desember 2021.
“Dia kaburnya itu karena pada saat itu ada kunjungan masuk. Waktu itu kan ada kunjungan masuk di masjid, pada saat ambil barang-barang dari luar itu, disitu dia manfaatkan,” kata Kalapas yang dikonfirmasi Seputarpapua.com di Timika, Senin (10/01/2022).
Hingga kini, petugas Lapas Timika tengah melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan, namun belum juga membuahkan hasil.
Bahkan, koordinasi pun sudah dilakukan petugas ke pihak keluarga napi yang bersangkutan, namun belum juga mendapat informasi positif terkait keberadaan Toton.
“Petugas kita masih cari dulu, nanti kalau bagaimana baru kita sampaikan juga ke polisi soal ini,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun Seputarpapua.com, Toton diketahui mendapat vonis dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika dengan hukuman pidana penjara kurang lebih 6 tahun 8 bulan.
Namun informasi lebih detail terkait berapa lama vonis yang dijalani Toton belum dikonfirmasi pihak Lapas.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis