MERAUKE | Kepolisian di Distrik Okaba, Merauke, Papua, mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari tangan seorang pagawai Bank.
Puluhan botol miras itu rencananya akan di jual di wilayah tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Okaba Iptu M. Rumboisano menegaskan, penemuan puluhan miras tersebut hasil operasi gabungan yang dilakukan personel Polsek Okaba dan personel Brimob Pos Okaba.
“Kami gelar operasi di wilayah kerja PT. Dongin Prabawa dan didapati sejumlah miras di salah satu rumah pegawai Bank berinisial MB,” kata Rumbousano, Senin (6/9/2021).
Puluhan botol miras tersebut berupa 38 botol jenis Robinson Wisky dan 24 botol jenis Robinson. Miras ini di kemas di dalam karton.
“Total semua ada 62 botol,” ujarnya.
Ditambahkan, miras tersebut langsung di musnahkan. Sementara pemilik miras telah dimintai keterangan dan membuat pernyataan tidak mengulangi.
“Kami suruh bikin surat pernyataan untuk tidak menjual atau mendatangkan miras lagi,” pungkasnya.
- Tag :
- Distrik Okaba,
- Kabupaten Merauke,
- Miras,
- Pegawai Bank
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis